ESSA.TV │JAKARTA - KABAR TERBARU Pesangon Pensiun PNS Dari Pemerintah. Pemerintah berencana untuk mengubah tata kelola program dana pensiun (dapen) bagi PNS maupun keseluruhan.
Ada saran agar dana pensiun yang akan diubah sistemnya nanti tidak akan tumpang tindih dengan program Jaminan Hari Tua (JHT) yang ada di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) saat ini.
Adapun dana pensiun saat ini menggunakan sistem pay as
you go. Artinya, PNS yang memasuki masa pensiun, APBN akan menanggung sampai
istri/suami dan anak.