Kode Etik Perusahaan Pers
Kode Etik Perusahaan Pers
- Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan PT ESSA PERS Group (essapers.com /essa.tv) dilengkapi dengan identitas (kartu pers atau surat tugas) dan ID card perusahaan, serta namanya tercantum dalam box redaksi.
- Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT ESSA PERS Group (essapers.com /essa.tv) atau mendapatkan perilaku yang tidak diinginkan dari yang bersangkutan, bisa menghubungi langsung redaksi melalui telpon 0751-8962-579, WA 08126722379 atau email ke essapers@gmail.com.
- Setiap berita yang telah diterbitkan adalah kewenangan redaksi.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh PT ESSA PERS Group (essapers.com /essa.tv) didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email redaksi dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
- PT ESSA PERS Group sebagai badan hukum essapers.com/essa.tv telah memiliki peraturan perusahaan yang telah setujui dan disah kan oleh Pemerintah Kota Padang.
- Kode Etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.
Ditetapkan di Padang, 06 Agustus 2019