ESSA.TV │PADANG PARIAMAN - KEPOLISIAN SEKTOR KECAMATAN V KOTO KAMPUANG DALAM/ TELAH MENETAPKAN RAFI’I WALINAGARI SIKUCUA BARAT/DIDUGA SEBAGAI TERSANGKA PENGGELAPAN DANA YAYASAN ARISAL AZIS/SELASA 3 AGUSTUS 2021/DI POLSEK V KOTO KAMPUANG DALAM/PADANG PARIAMAN.
SEBELUMNYA/ PADA BULAN JANUARI 2018 YAYASAN ARISAL AZIS MEMBERI KUASA KEPADA RAFI’I SEBAGAI SEKRETARIS YAYASAN TERSEBUT UNTUK PENGADAAN TANAH DI KORONG ALAHAN TABEK/ DAN KORONG DURIAN ANGIK.
HINGGA KINI/ PENGADAAN TANAH TERSEBUT TAK KUNJUNG ADA, SEHINGGA YAYASAN TERSEBUT/ DIRUGIKAN SEBESAR RP 72 JUTA RUPIAH.
YAYASAN ARISAL AZIS/ PADA TANGGAL 30 MARET 2021/ MENDATANGI POLSEK KAMPUANG DALAM/ GUNA MELAPORKAN KASUS PENGGELAPAN DANA ITU.