ESSA.TV │KAB. SOLOK SELATAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solok Selatan telah mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan periode 2016-2021 melalui rapat paripurna, Senin (25/1).
Disaat yang sama DPRD Solsel juga mengusulkan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Solsel terpilih periode 2021-2026.
“Usulan tersebut ditujukan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumatera Barat,” ujar Ketua DPRD Solsel, Zigo Rolanda di Padang Aro, Senin (25/1).
Ia mengatakan rencana tanggal pelantikan adalah tanggal 22 Maret 2021.
Hal ini mengingat masa bakti Bupati periode 2016-2021 akan berakhir pada tanggal tersebut.
“Dulu, Gubernur melantik Bupati (lama) pada tanggal 22 Maret 2016 dan masa baktinya akan berakhir pada 22 Maret 2021,” tuturnya.
Ia berharap semoga pada tanggal tersebut pelantikan akan berjalan dengan lancar dan tidak ada halangan.
Nantinya, Gubernur Sumatera Barat sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat akan melantik Bupati – Wakil Bupati terpilih yaitu Khairunnas – Yulian Efi.
Sebelumnya, pada Minggu (24/1) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan telah menetapkan Pasangan Khairunnas-Yulian Efi sebagai pemenang dan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Simak video selengkapnya :