Iklan

 


Iklan

Kader Demokrat Cagub Sumbar Mulyadi Jadi Tersangka

10 Desember, 2020, Kamis, Desember 10, 2020 WIB Last Updated 2020-12-09T19:27:51Z

ESSA.TV │ JAKARTA - Kader Partai Demokrat Calon Gubernur Sumatera Barat Mulyadi harus berurusan dengan Bareskrim Polri. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengonfirmasi bahwa Calon Gubernur Sumatera Barat Mulyadi akan dipanggil Bareskrim pada Senin 7 Desember 2020. Yang bersangkutan ditetapkan jadi tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pemilu. Mulyadi diduga melakukan tindak pidana Pemilu, yaitu kampanye di luar jadwal. 

Mulyadi terancam dijerat pasal 187 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2020, terkait tindak pidana pemilihan yaitu kampanye di luar jadwal. 

Adapun ancaman pidana 15 hari hingga 3 bulan, atau denda Rp100 ribu. Pada Pilkada Sumbar, Mulyadi dan pasangannya Ali Mukhni menempati nomor urut 1. Mulyadi dan Ali Mukhni didukung Partai Demokrat dan PAN. 

Mulyadi juga merupakan kader Demokrat yang saat ini juga sebagai Ketua DPD Demokrat Sumbar.. (**)

 

Sumber


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kader Demokrat Cagub Sumbar Mulyadi Jadi Tersangka

Topik Populer

Iklan